Visi Misi

VISI

Visi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan Tahun 2016-2022 adalah “Terwujudnya Otonomi Desa yang Partisipatif dengan Keberdayaan Masyarakat”. Dari Visi tersebut di atas, ada 3 (tiga) sasaran pokok yang ingin dicapai dalam setiap Program/Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Asahan, yaitu :

  1. Otonomi Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati, dan menyelenggarakan pemerintahan desa ke arah demokratis.
  2. Partisipatif, adalah peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengembangan hasil pembangunan.
  3. Keberdayaan Masyarakat, adalah mengembangkan kemampuan, kemandirian dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, agar secara bertahap masyarakat dapat membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dengan menciptakan demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan.

MISI

Misi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Asahan adalah :

  1. Peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa.
  2. Memberdayakan masyarakat dan lembaga masyarakat seluas-luasnya dalam pembangunan desa berdasarkan potensi, kebutuhan, aspirasi dan kewenangan desa berbasis Keimanan dan Ketaqwaan (Imtaq) kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan.
  4. Penguatan kelembagaan masyarakat desa guna mendorong pembangunan desa yang partisipatif.
  5. Peningkatan Ekonomi Masyarakat yang berbasis Kerakyatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna yang berwawasan lingkungan.