STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Asahan terdiri dari 1 Orang Kepala Dinas, 1 Orang Sekretaris, 3 Orang Kepala Bidang dan 2 Orang Kepala Sub Bagian, serta 9 Orang Kepala Seksi dengan rincian selengkapnya adalah sebagai berikut :
- Kepala Dinas
- Sekretaris, membawahi :
- Kepala Sub Bagian Umum
- Kepala Sub Bagian Program
- Kepala Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat, membawahi :
- Kepala Seksi Pemberdayaan mayarakat
- Kepala Seksi Motivasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat
- Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Desa
- Kepala Bidang Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, membawahi :
- Kepala Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
- Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Tepat Guna
- Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Tepat Guna
- Kepala Bidang Pemerintahan Desa, membawahi :
- Kepala Seksi Pengembangan Potensi dan Administrasi Desa
- Kepala Seksi Perangkat Desa
- Kepala Seksi Pendapatan, Kekayaan dan Aset Desa






























































