#Uncategorized

Pemkab Asahan Luncurkan WhatsApp Resmi sebagai Kanal Pengaduan Publik

Kisaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) serta meluncurkan kanal pengaduan resmi berbasis aplikasi WhatsApp di Aula Melati kantor Bupati Asahan pada hari Senin, 13/04/2026.
Penguatan SP4N-LAPOR dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan laporan, peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, serta percepatan tindak lanjut setiap aduan yang masuk. Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, setiap laporan masyarakat dapat dipantau secara langsung dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.
Selain itu, Pemkab Asahan juga resmi menghadirkan layanan pengaduan melalui WhatsApp (0812-8919-8000 ) sebagai kanal tambahan. Inovasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, mengingat WhatsApp merupakan salah satu aplikasi komunikasi yang paling banyak digunakan saat ini. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Pengaduan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa seluruh laporan yang diterima, baik melalui SP4N-LAPOR maupun WhatsApp, akan diproses secara profesional dan transparan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik.
Dengan adanya penguatan sistem pengaduan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan semakin baik, responsif, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan masyarakat di era digital saat ini.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *